JAKARTA, FIN.CO.ID - Tumpahan oli sering ditemukan di ruas jalan Jakarta.
Kondisi demikian bisa mengancam keselamatan pengendara bermotor.
Tak hanya itu, tumpahan oli juga menambah pekerjaan personel Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).
BACA JUGA: Cuma 4 Tahun Nginap di Penjara Sukamiskin, Satu Lagi Koruptor Dapatkan Bebas Bersyarat
Menanggapi hal itu, pengendara motor bernama Adi mengatakan, seharusnya ada sanksi terhadap kendaraan yang menumpahkan oli di Jalan
Sehingga dapat meminimalisasi persoalan tersebut.
"Bayangkan saja bila kita mengendarai motor di malam hari yang jalannnya ada tumpahan oli, kan sangat berbahaya," ujar di kepada fin.co.id, Senin (31/10/2022).
Selama ini, sambung warga Palmerah, Jakarta Barat itu, terjadi tumpahan oli yang menyebabkan pengendara motor terjatuh.
BACA JUGA: Libatkan Masyarakat Atasi KDRT, Dinas PPAPP DKI: Dapat Dimulai dari Kesadaran Masyarakat
Setelah itu, petugas akan membersihkan ruas jalan tersebut.
"Coba kalau diberlakukan sanksi bagi yang menumpahkan oli, pastinya si pemilik kendaraan akan pelihara kendaraannya dan lebih berhati-hati lagi," tambah Adi.
Pada Senin dinihari, 3 personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, bersihkan tumpahan oli di Jalan Kemukus Raya, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Kasiop Sudin Gulkarmat Jakarta Barat Syarifudin mengatakan, pembersihan dilakukan menindaklanjuti laporan warga ke Kantor Sektor Tamansari.
BACA JUGA: Persiapan Pemilu dan Pilkada, Bawaslu DKI Dapat Hibah Rp 206 Miliar
"Akibat tumpahan oli ini, sejumlah pengendara motor banyak yang tergelincir," kata dia.