Ekonomi . 31/10/2022, 17:07 WIB

Bea Cukai Antarkan Dua Pelaku Usaha Lokal Mendunia Lewat Ekspor

Penulis : Admin
Editor : Admin

Ekspor ini menjadi sebuah langkah maju dan optimisme yang luar biasa, juga sebagai bukti bahwa UMKM Indonesia dapat mendunia dengan produknya.

Produk yang diekspor berupa sugandh mantri essential oil pure sejumlah 100 kilogram dengan negara tujuan India.

Jika dilihat dari nilai devisa, maka nilai devisa yang didapatkan negara adalah sebesar 25.469 USD atau diperkirakan sekitar Rp391 juta. Kita tentunya berharap agar ekspor ini dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif pada perekonomian negara.

BACA JUGA: Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Ekspor Lewat Radio

Sementara itu di Bengkulu, Bea Cukai bersama Kepala BKIPM, Pemerintah Daerah Bengkulu, Garuda Indonesia Provinsi Bengkulu, serta Fatmawati-Soekarno Airport Operation dan instansi terkait lainnya melakukan pelepasan ekspor lintah dari UMKM Sultan Lintah Indonesia.

Kegiatan ekspor ini merupakan buah dari upaya UMKM Sultan Lintah Indonesia menembus pasar internasional komoditi lintah budidaya yang memiliki potensi permintaan cukup besar dari pasar luar negeri. Sinergi antar instansi dalam memberikan pendampingan juga berperan dalam terwujudnya ekspor ini.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengungkapkan, UMKM merupakan roda penggerak utama perekonomian Indonesia. Kebangkitan UMKM artinya meningkatkan produktivitas pekerja dalam negeri serta memperbanyak peredaran produk dalam negeri.

“Menjadi sebuah harapan besar bagi Bea Cukai bahwa UMKM dapat terus berkembang dan menggerakkan perekonomian, bahkan hingga mampu untuk melakukan ekspor ke luar negeri.”

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com