Tangerang . 30/10/2022, 17:51 WIB
TANGERANG, FIN.CO.ID - Enam remaja hendak melakukan tawuran.
Dalam perjalanannya, mereka berpapasan dengan patroli kepolisian.
Buntutnya mereka ditangkap kepolisian Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.
BACA JUGA: Empat Remaja Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi, Stik Golf Hingga Celurit Disita
BACA JUGA: Marak Aksi Tawuran di Tangerang, Polisi Kembali Tangkap Kelompok Remaja Bawa Senjata Tajam
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Minggu dini hari, 30 Oktober 2022, sekira pukul 02.30 WIB.
Petugas yang sedang melakukan operasi dan patroli mobile antisipasi terjadinya tawuran di lokasi tersebut langsung menangkap keenam remaja itu.
BACA JUGA: Video Tawurannya Viral, 6 Remaja di Bekasi Diangkat Jadi Duta Anti Tawuran, Ini Alasan Polisi
BACA JUGA:Lagi, 10 Remaja di Tangerang Mau Tawuran Diamankan Polisi, Bawaannya Bikin Merinding
"Para remaja tersebut diduga hendak melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam pedang sepanjang satu meter," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Diterangkan Kombes Zain, saat melintas di Jalan Raya Teluknaga, anggota mendapati enam pelaku menggunakan dua sepeda motor yang berbonceng tiga.
BACA JUGA: Tiga Pelajar Diamankan Polisi Saat Akan Tawuran di Cipondoh Tangerang
"Sambil konvoi para remaja itu juga terlihat mengeluarkan senjata tajam jenis pedang," terangnya.
Sementara keenam pelaku yang diamankan yakni N (19), MYA (17), A (17), NF (17), MN (18) dan SN (17).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com