Video Tawurannya Viral, 6 Remaja di Bekasi Diangkat Jadi Duta Anti Tawuran, Ini Alasan Polisi

Video Tawurannya Viral, 6 Remaja di Bekasi Diangkat Jadi Duta Anti Tawuran, Ini Alasan Polisi

Polres Metro Bekasi Kota menangkap 6 pelaku tawuran, yang videonya viral saat beraksi di Jalan Raya Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.--

BEKASI, FIN.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota menangkap 6 pelaku tawuran, yang videonya viral saat beraksi di Jalan Raya Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menjelaskan, video tersebut direkam pada Juli lalu namun baru diunggah di media sosial pada tanggal 7 Oktober.

BACA JUGA:Viral Video Pelajar Tawuran Pakai Celurit di Tol Cikunir, Ternyata Faktanya Begini

"Dari hasil penyelidikan yang ada di dalam video tersebut, kami amankan enam orang yang kita hadirkan tadi," ucap Kombes Hengki saat konfrensi pers, Senin 10 September 2022.

Menurutnya para remaja nekat untuk melakukan aksi tawuran dengan dasar ingin eksis dan mencari jati diri, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian.

Hengki mengungkapkan, 6 pelajar yang terangkap akibat aksi tawuran tersebut tidak di proses pidana. Dikarenakan, ada cara lain untuk penegakan hukum selain mempidana.

"Memang tidak ada korban ya, itu kejadiannya sudah berlalu  tapi tetap kita buat surat pernyataan biar dia tidak mengulangi," ungkapnya.

BACA JUGA:Lagi, 10 Remaja di Tangerang Mau Tawuran Diamankan Polisi, Bawaannya Bikin Merinding

Selain itu Polres Metro Bekasi Kota juga mengangkat keenam pelaku menjadi Duta Anti Tawuran, agar pengalaman para remaja tersebut dapat menjadi pembelajaran kelompok lainnya.

"Dia sudah mengalami sendiri, dia punya pemikiran kenapa dia mau begitu walau keliru. Nah ini kita jadikan itu, (duta antitawuran) benar-benar alami tidak dibuat berdasarkan pernyataan yang bersangkutan," jelasnya.

Keenam pelajar yang ditangkap akibat tawuran telah dipulangkan ke orang tua, ia menegaskan bila pelaku kembali ditangkap karena tindakan yang sam pihaknya akan memproses hukum.

"Akan kami lakukan penegakan hukum yang tegas, termasuk dalam pembuatan SKCK akan terdata bahwa yang bersangkutan pernah berbuat tindak pidana," tegasnya.

BACA JUGA:Tiga Pelajar Diamankan Polisi Saat Akan Tawuran di Cipondoh Tangerang

Diketahui sebelumnya video segerombolan pelajar remaja membawa senjata tajam saat siang hari, heboh di media sosial masyarakat Kota Bekasi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: