TANGERANG, FIN.CO.ID -- Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes ZaZain Dwi Nugroho ingatkan warga soal maraknya aksi kejahatan jalanan dan aksi tawuran.
Ya, selain kejahatan 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor kenakalan remaja memang tengah menjadi sorotan polisi.
BACA JUGA: Pemkab Tangerang Siapkan Anggaran Hampir Rp100 Miliar Untuk Pembangunan Flyover Cisauk
BACA JUGA:Zaki Berharap Penataan Kawasan Pesisir di Kabupaten Tangerang Bisa Dicontoh Negara Asia Timur
Aksi tawuran, geng motor dan begal sudah sangat meresahkan masyarakat.
Kombes Zain pun meminta para orang tua jangan lengah untuk selalu mengawasi anak-anaknya termasuk dalam penggunaan handphone.
"Aksi tawuran banyak kita temukan diawali dengan janjian lewat beberapa media sosial," kata Kapolres saat hadir pada giat program Polsek Benda Sambang RW Nyok Kite Guyub, dikutip FIN, Minggu 30 Oktober 2022.
Dia pun berpesan kepada warga untuk segera melapor setiap ada kejadian atau peristiwa di wilayahnya melalui call center 110.
BACA JUGA: Duh! Pesisir Timor Leste Jumlah Mangrove Memprihatinkan
BACA JUGA:Penetapan Panwascam Kota Tangerang Diduga Janggal, Keputusan Bawaslu Dinilai Tidak Transparan
Laporan atau pengaduan juga bisa dilakukan oleh warga lewat handphone dan WhatsApp pengaduan di nomor 082-211-110-110 maupun akun medsos Polres Metro Tangerang Kota.
"Polisi siap merespon dan melayani keluhan maupun pengaduan dari Masyarakat," ujarnya
Dia pun berharap masyarakat bisa turut berperan aktif membantu mengawasi lingkungan.
Hal itu bisa dilakukan warga dengan mengadakan kegiatan positif dan harus lebih proaktif untuk melapor ke aparat.
BACA JUGA: BPOM: Penarikan Lima Jenis Obat Sirup yang Penjualannya Dihentikan Butuh Waktu