Nasional

Terkuak! Wanita Cadar Penerobos Istana Negara Didoktrin Soal Nill oleh Gurunya, Ini Kata Densus 88

fin.co.id - 29/10/2022, 14:15 WIB

ini tampang wanita bercadar terobos istana merdeka

"Kemungkinan perempuan tersebut berencana menerobos masuk ke Istana Kepresidenan, namun anggota Paspampres melihat seorang perempuan dengan tingkah laku mencurigakan," kata dia.

BACA JUGA: Ini Strategi Pemerintah Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi

Pada pukul 07.10 WIB terpantau seorang perempuan berumur sekitar 30 tahun menggunakan pakaian gamis bercadar berusaha menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara.

Pada saat yang bersamaan, anggota Paspampres atas nama Prajurit Dua Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari perempuan tak dikenal itu.

Dari pembatas jalan, orang tidak dikenal itu, yaitu perempuan dengan mengenakan cadar tersebut terlihat menuju area pagar istana yang merupakan zona "Ring 1" Paspampres.

Pada saat orang itu mendekat ke arah pagar, Prajurit Dua Angga Prayoga melihat perempuan tersebut mengeluarkan senjata api (kemudian diidentifikasi jenis FN) dan langsung menodongkan ke arah Prayoga. Personel Paspampres itu, dibantu Prajurit Satu Gede Yuda meringkus perempuan itu dan merebut senjata api yang dibawanya.

Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Mako Polda Metro Jaya dan diserahkan ke Subdit Kamneg pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

BACA JUGA: Suami Ketua DPR AS Diserang dengan Palu, Tulang Tengkorak Patah

Kasus Wanita Cadar Diambil Alih Densus 88

Kini kasus wanita yang berupaya menerobos Istana Merdeka itu bukan lagi ditangani Polda Metro Jaya. Kasusnya kini diambil alih Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Dalam kasus Siti Elina, polisi telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu sang suami dan gurunya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kasus Siti Elina kini diambil alih Densus 88 Antiteror.

“Penanganan kasus penyerangan di Istana Presiden yang terjadi hari Selasa (25/10) lalu saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” katanya, Jumat, 29 Oktober 2022.

Disebutkannya, proses penanganan kasus ini terus berjalan, Siti Elina (24), tersangka penodong pistol ke anggota Paspampres masih menjalani pemeriksaan intensif sejak ditangkap Selasa (25/10).

BACA JUGA: Jeka Saragih Hajar Ki Won Bin di Road to UFC, Ridwan kamil: Ia Lakukan KDRT

Admin
Penulis
-->