Tangerang . 27/10/2022, 19:05 WIB
"Keputusan ini sudah kita terima dan sudah disampaikan kepada keluarga masing-masing," ucapnya.
Kapolres menegaskan, PTDH anggotanya menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi seluruh jajaran.
BACA JUGA: Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolri: Terancam Dipecat dan Dipidana
PTDH juga menjadi pelajaran agar selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anggota supaya tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh anggota untuk dapat melakukan perubahan dan introspeksi diri," tuturnya.
"Supaya tidak melakukan hal yang dapat merusak citra polri di mata masyarakat," tandasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com