TANGERANG FIN.CO.ID - Sebanyak 16 remaja ditangkap aparat Polsek Cisoka, Polresta Tangerang.
Para remaja berandalan tersebut ternyata akan melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam.
Dari 16 orang yang ditangkap tiga diantaranya masih di bawah umur.
BACA JUGA: Empat Remaja Pelaku Tawuran Ditangkap Polisi, Stik Golf Hingga Celurit Disita
BACA JUGA:Marak Aksi Tawuran di Tangerang, Polisi Kembali Tangkap Kelompok Remaja Bawa Senjata Tajam
BACA JUGA: Survei SMRC Ganjar Ungguli Prabowo, Gerindra: Kami Santai, Tidak Gusar
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, ke-16 remaja itu diamankan saat bersiap tawuran.
Belasan remaja ini diamankan polisi di Kawasan Perumahan Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 22 Oktober 2022.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang nongkrong. Informasi itu kami tindaklanjuti dengan mengamankan 16 remaja," kata Kombes Romdhon, dikutip FIN 27 Oktober 2022.
BACA JUGA:Lagi, 10 Remaja di Tangerang Mau Tawuran Diamankan Polisi, Bawaannya Bikin Merinding
Dia melanjutkan, para remaja itu juga sudah menyiapkan senjata tajam berbagai jenis yang akan digunakan untuk tawuran.
Senjata tajam itu disembunyikan di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari lokasi mereka berkumpul.
"Setelah dilakukan identifikasi, diketahui dari 16 remaja yang diamankan, 6 diantaranya memiliki senjata tajam yakni MF (19), CP (21), MA (18), AA (17), WS (14), dan RS (16)," terangnya.
BACA JUGA: Tiga Pelajar Diamankan Polisi Saat Akan Tawuran di Cipondoh Tangerang