News . 25/10/2022, 09:50 WIB
Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat akan menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer.
BACA JUGA:Terkuak Dalam Sidang Ferdy Sambo, Banyak Skenario Disiapkan Untuk Pojokkan Bharada E
Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, berharap bahwa kliennya bisa meminta maaf secara langsung kepada orang tua Yosua.
"Saya berharap besok ada kesempatan, ada waktu, bagi klien saya untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung di hadapan orang tua almarhum Yosua," ujar Ronny kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022 malam.
Eliezer sendiri telah menyampaikan permintaan maaf dalam sidang dakwaan. Namun, Ronny menilai permintaan maaf akan lebih disampaikan secara langsung kepada orang tua Brigadir Yosua.
"Minggu lalu sudah tapi akan lebih baik lagi apabila adik kami ini bisa menyampaikannya secara langsung," tuturnya.
Ronny menyebut permintaan maaf disampaikan sebagai bentuk penyesalan. Dia memastikan proses hukum tetap akan berjalan.
"Ini soal kemanusiaan saja, proses hukum tetap berlanjut, tapi ini kita lihat dari sisi kemanusiaan antara keluarga dan adik kami ini yang terkena dampak dari pusaran kasus ini," kata Ronny.
BACA JUGA:Gandeng BPOM, Polisi di Tangerang Awasi Peredaran Lima Obat Sirup di Rumah Sakit dan Apotek
Dakwaan Bharada E
Dalam kasus ini, Richard Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id