Nasional

Kemenkes Sebut Ada 156 Produk Obat Sirup yang Bisa Diresepkan Kembali

Sebanyak 156 produk obat sirop di Indonesia dapat kembali diresepkan dan beredar di pasaran setelah dipastikan bebas dari senyawa berbahaya.

Kemenkes Sebut Ada 156 Produk Obat Sirup yang Bisa Diresepkan Kembali
Apoteker Dapotarti Farma Yuyun mengatakan, jika pihaknya sudah tidak menjual obat sirup sejak kemarin (19/20/2022), setelah mendapatkan surat edaran dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Vestein (Erdostein) (Kalbe)

Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

Zinc Syrup (Afi Farma)

Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)

Zibramax (Guardian Pharmatama)

Renalyte (Pratapa Nirmala)

Amoksisilin (-)

Eritromisin (-)

Sementara itu, daftar 133 obat sirup lainnya klik di SINI. 

 

Berita Terkait