Nasional

Kemenkes Sebut Ada 156 Produk Obat Sirup yang Bisa Diresepkan Kembali

Sebanyak 156 produk obat sirop di Indonesia dapat kembali diresepkan dan beredar di pasaran setelah dipastikan bebas dari senyawa berbahaya.

Kemenkes Sebut Ada 156 Produk Obat Sirup yang Bisa Diresepkan Kembali
Apoteker Dapotarti Farma Yuyun mengatakan, jika pihaknya sudah tidak menjual obat sirup sejak kemarin (19/20/2022), setelah mendapatkan surat edaran dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)

Amoxan (Sanbe farma)

Amoxicilin (Mersifarma TM)

Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)

Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)

Cefspan syrup (Kalbe Farma)

Cetirizin (Novapharin)

Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)

Domperidon Sirup (Afi Farma)

Etamox syrup (Errita Pharma)

Interzinc (Interbat)

Nytex (Pharos)

Omemox (Mutiara Mukti Farma)

Rhinos Neo drop (Dexa Medica)

Berita Terkait