BACA JUGA:Bongkar Kejahatan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara Ajukan Justice Colaborator
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
"Itu sabu dari hasil (penangkapan), barang bukti di Polres Bukittinggi, diambil 5 kilogram, Dia ganti dengan tawas," ucap Mukti, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Mukti menyampaikan jika AKBP D ambil sabu tersebut ketika Irjen Teddy Minahasa dalam proses mutasi dari Kapolda Sumatera Barat jadi Kapolda Jawa Timur
Selain itu, Teddy Minahasa minta ke AKBP D untuk ambil 5 kg dari total 41 kg yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Dalang Jual Beli Sabu 2 Kg ke Mami Linda
BACA JUGA:Dijadikan Tersangka, Irjen Pol Teddy Minahasa Ogah Ajukan Praperadilan, Ini Alasannya
Menjual Barang Bukti Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menugaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menangani kasus pidana Irjen Teddy Minahasa.
Kapolri juga telah membatalkan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) dibatalkan.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konpers, Jumat 14 Oktober 2022.
BACA JUGA: Ternyata Irjen Teddy Minahasa Sudah Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 14 Jam
Irjen Teddy Minahasa pun ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara.