News . 22/10/2022, 20:03 WIB

Ayah AKBP Doddy Prawiranegara Tak Bisa Temui Anaknya yang Ditahan Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Selain mengajukan diri sebagai justice colaborator, AKBP Doddy Prawiranegara, Linda Pudjiastuti (Mami Linda) dan Syamsul Maarif juga berencana meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

BACA JUGA: Bantah Positif Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Berdalih Pakai Obat Bius

BACA JUGA:Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa Yakin Kliennya Tidak Terlibat Kasus Narkoba

Hal itu disampaikan Adriel Viari Purba di Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 22 Oktober 2022. 

Adriel Viari Purba adalah kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Mami Linda dan Syamsul Maarif.  

Tiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

"Ketiganya perlu dilindungi karena mereka paling mengetahui peredaran narkoba yang diduga diperintahkan Irjen Teddy Minahasa. Jadi yang minya perlindungan hukum adalah AKBP Doddy, ibu Linda Pudjiastuti, bapak Syamsul Maarif. Tiga orang ini adalah saksi kunci. Mereka bisa menjelaskan secara gamblang bagaimana peran Pak Teddy," jelas Adriel.

BACA JUGA: Belum Tuntas Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Kini Anggota Polda Sulsel Ditangkap Usai Edarkan Sabu Sabu

Menurutnya peran Irjen Teddy Minahasa terlihat jelas di chat WA (WhatsApp). 

"Misalnya Pak Teddy langsung WA ke Bu Linda. Ini berdasarkan penjelasan Pak Doddy dan penjelasan ibu Linda setelah saya konfirmasi. Lalu ada perintah langsung dari Irjen Teddy ke AKBP Doddy," tuturnya.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa disebut dalang kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar AKBP Doddy Prawiranegara.

Peran Teddy Minahasa sebagai dalang peredaran narkoba itu diungkapkan kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba di Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 22 Oktober 2022.

BACA JUGA: Irjen Pol Teddy Minahasa Bantah Jadi Pengedar Narkoba, Polda Metro Jaya: Fakta Hukum di Lapangan Jadi Bukti

"Irjen Teddy menjadi otak atas skenario rentetan peristiwa ini. Karena semuanya (seluruh tersangka, Red) memberikan keterangan seperti itu," ujar Adriel.

Selain menjadi kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel juga menjadi pengacara tersangka lainnya. Yakni Syamsul Ma'arif, Linda Pujiastuti (Mami Linda), Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang dan Muhamad Nasir.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com