BACA JUGA:Ada 15 Obat Sirop Berbahaya, Ini Penjelasan Kemenkes
Dikatakannya, saat ini tercatat sekitar 200 kasus anak yang menderita gagal ginjal akut di Indonesia, dan 99 kasus di antaranya telah meninggal dunia.
Menurutnya kondisi ini merupakan keadaan darurat. Keadaan yang harus menjadi perhatian bersama dalam upaya menjaga masyarakat.
Dijelaskannya, apabila Kemenkes memastikan bahwa obat batuk dari Gambia yang menjadi pemicu gagal ginjal pada anak itu tidak beredar di Indonesia, namun justru penyakit gagal ginjal semakin banyak terjadi di Indonesia.
BACA JUGA: IDAI: Hentikan Pemberian Obat Sirup Diduga Terkontaminasi Etilen Glikol atau Dietilen Glikol
Dengan demikian ini yang menjadi pertanyaan dan harus dijawab dengan investigasi yang cepat agar tidak timbul semakin banyak korban.
Saat ini, kata dia, pemerintah menyebutkan bahwa dari 18 produk yang diuji laboratorium, terdapat 15 produk di antaranya yang terkontaminasi dengan senyawa etilen glitol, yang diduga menjadi pemicu gagal ginjal pada anak.
Seharusnya, tambahnya, apabila pemerintah telah klem 15 produk tersebut tercemar etilen glitol, maka pemerintah sudah seharusnya menarik peredaran produk di pasaran dalam upaya melindungi masyarakat.
BACA JUGA: Obat Sirup Batuk Sebabkan Gangguan Ginjal Akut Pada Anak? Begini Klarifikasi IDAI
“Menurut saya tidak cukup imbauan, tapi harus ada kebijakan yang lebih tegas, recall product dan masyarakat terhindar dari produk berbahaya yang sudah dinyatakan tercemar,” katanya.
Larang Dokter Resepkan Obat Sirup
Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta memerintahkan seluruh dokter untuk tidak meresepkan obat penurun pana sirup.
Instruksi tersebut buntut dari munculnya penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak yang diduga dari senyawa pada obat penurun panas sirup.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengistruksikan untuk menghentikan peredaran obat penurun panas sirup di apotek dan toko obat.