News . 21/10/2022, 13:13 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.
BACA JUGA: Haru! kasih Sayang Ayah Cium anaknya yang Menderita Gagal Ginjal Akut Sebelum Meninggal Dunia
Ia mengatakan zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia.
"Kami tarik dan ambil darahnya, kami lihat ada bahan kimia berbahaya merusak ginjal. Kemudian kami datangi rumahnya, kami minta obat obatan yang dia minum, itu mengandung juga bahan-bahan tersebut," ujarnya.
Tindakan preventif yang dimaksud, katanya, menghentikan sementara pemberian obat sirop kepada masyarakat, baik usia anak maupun dewasa.
BACA JUGA: Tarik Obat Sirop dari Peredaran, Polri: Kami Siap Turun Tangan
Menkes mengatakan tindakan tersebut langkah kehati-hatian pemerintah demi menekan laju kasus kematian akibat gagal ginjal. Kedua kandungan itu pun juga menjadi penyebab kematian banyak orang di sejumlah negara. Kasus serupa terjadi di Afrika, India, China dan sejumlah negara lainnya.
"Tahan dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita kita. Kalau obat urusan dokter, tapi kami tahan ke dokter dan apotek-apotek sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya," demikian Budi Gunadi Sadikin.
Polri Siap Turun Tangan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara peredaran obat sirop untuk anak-anak.
Pengentian peredaran obat sirop dilakukan menyusul meningkatkan kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak.
Terkait peredaran obat sirup yang dihentikan oleh Kemenkes dan BPOM, Polri pun menyatakan siap turun tangan jika dimintai bantuan.
BACA JUGA: Obat Sirop Kini Mengkhawatirkan, Ini 5 Cara Atasi Demam Pada Anak Tanpa Obat
BACA JUGA:Konimex Tarik Produk Termorex Sirup Sesuai Edaran BPOM
BACA JUGA: Ramai Bahaya Obat Sirop, Ini Ramuan Alami Turunkan Panas Demam
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com