Viral . 21/10/2022, 07:30 WIB

Natalius Pigai 'Semprot' Bonyamin Saiman MAKI yang Sebut KPK dan Lukas Enembe Mainkan Drama Baru

Penulis : Admin
Editor : Admin

Terlebih Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Adanya drama baru ini mendorong MAKI untuk mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK.

Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022.

"Atas berlarut-larutnya dan mangkraknya dan tidak jelasnya KPK, kemarin malah Ketua KPK bakal mendatangi Lukas Enembe, itu menurut saya malah menjadi ada drama," kata Bonyamin.

BACA JUGA: Eks Pimpinan KPK Geram ke PSSI dan FIFA Tak Berempati Pada Korban Kanjuruhan Karena Hal Ini

"Kemarin sudah drama katanya mau pemanggilan kedua, dan upaya paksa begitu, tapi sampai sekarang tidak ada," tambahnya.

Boyamin mengatakan MAKI berencana mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK, karena hingga detik ini belum melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe.

Menurut Bonyamin, setelah pemanggilan pertama Lukas Enembe mangkir, KPK segera melayangkan surat panggilan kedua.

"Kalau tidak datang itu menjemput paksa, dan kalau memang dalilnya sakit dibawa ke rumah sakit untuk dibantarkan," tutur Bonyamin.

BACA JUGA: KPK Bentuk Tim Kesehatan Bantu Pulihkan Gubernur Papua Lukas Enembe

Boyamin memaparkan, terkait Ketua KPK akan mendatangi Lukas Enembe diinformasikan oleh sang pengacara tersangka.

Akan tetapi hal itu sampai saat ini belum dibantah oleh KPK bahwa Firli Bahuri akan mendatangi Lukas Enembe ke Papua.

"Selain janji yang tidak ditepati, ada drama baru, Ketua KPK mendatangi tersangka yang dipanggil tidak hadir dengan dalih sakit, ini drama baru," beber Bonyamin.

Atas janji yang tidak ditepati dan drama baru itu, kata Boyamin, maka MAKI mengajukan gugatan praperadilan atas dugaan dihentikannya penyidikan atau mangkraknya perkara terkait gratifikasi dan yang lain telah dirilis oleh KPK terhadap Lukas Enembe.

BACA JUGA: Eks KSAU Protes Disebut Terima Duit Helikopter AW-101, KPK Langsung Beri Jawaban Menohok

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com