Bentrokan Pemuda Rebutan Lahan di Mampang Jaksel, Polda Metro: 43 Tersangka Ditahan

fin.co.id - 21/10/2022, 02:20 WIB

Bentrokan Pemuda Rebutan Lahan di Mampang Jaksel, Polda Metro: 43 Tersangka Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat memperlihatkan barang bukti yang diamankan petugas saat bentrokan antara dua kelompok pemuda di Mampang Jakarta Selatan. Kepolisian menggelar

"Setelah kami gelar perkara kembali, satu orang belum terpenuhi alat bukti sebagai tersangka karena yang bersangkutan adalah korban yang pertama kali dipukul kemudian langsung diamankan keluar dari TKP oleh pihak kepolisian, sehingga menjadi 43. Kami masih mencari alat bukti tambahan terkait delik atau tindak pidana dimaksud," ujar Hengki.

BACA JUGA: Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 52 Cilincing Jakarta Utara Sarat Diskriminasi, Anggota DPRD Turun Tangan

Hengki menjelaskan pihak kepolisian mendapat laporan mengenai potensi terjadinya bentrokan antara kedua kelompok pemuda di Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin (17/10) sekitar pukul 19.00 WIB.

Atas informasi tersebut, polisi kemudian menurunkan personel untuk melakukan mediasi antar kelompok.

“Kemudian diadakan pertemuan antara keduanya ini musyawarah dan justru terjadi pemukulan di hadapan petugas,” ujarnya.

BACA JUGA: Ternyata Aliran Dana Desa Sampai ke KKB Papua

Akibat kejadian itu, petugas gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Sat Brimob Polda Metro Jaya langsung melerai keributan dan mengamankan 43 orang dari kedua kelompok.

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut sebagai bentuk keseriusan petugas menindak aksi premanisme di Ibu Kota dan sekitarnya.

”Main hakim sendiri atau eigenrichting tidak di benarkan apalagi dengan mengerahkan massa. Sejatinya ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas,” ucap Hengki

 

Admin
Penulis