Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 52 Cilincing Jakarta Utara Sarat Diskriminasi, Anggota DPRD Turun Tangan

Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri 52 Cilincing Jakarta Utara Sarat Diskriminasi, Anggota DPRD Turun Tangan

Ilustrasi diskriminasi. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Muncul kasus diskriminasi di salah satu sekolah negeri di Jakarta.

Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah mengungkapkan hal itu.

Kasus diskriminasi itu, ungkap Ima, bermula dari seorang siswa nonmuslim yang dijegal pada pemilihan OSIS SMA Negeri 52 Cilincing, Jakarta Utara.

BACA JUGA:Ginjal Akut Anak di DKI Capai 71 Kasus, Anak Alami Demam Disarankan Kompres dengan Air Hangat sebelum Obat

Menurut Ima, penjegalan terhadap siswa nonmuslim itu dilakukan wakil kepala sekolah yang bernama Eko.

Dia mendapatkan laporan beserta bukti yang menunjukkan bahwa Eko meminta siswa nonmuslim tak dipilih menjadi ketua OSIS.

Ia mengungkapkan, dalam rekaman secara jelas guru tersebut mengatakan bakal calon kandidat ketua OSIS non-Islam jangan sampai lolos.

"Karena menurutnya tidak bisa dikontrol nanti pas pemilihan," ujar Ima, Kamis (20/10/2022). 

BACA JUGA:Demokrat DKI Sebut Orang Susah Kalah Saing, Dorong Revisi Perda Pendidikan

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan II Wilayah Jakarta Utara Purwanto menyebut, telah menindaklanjuti laporan dari Ima Mahdiah. 

Sudindik II Wilayah Jakarta Utara telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap sudin bidang SMP, SMA, dan tenaga pendidik.

"Kemudian, dengan subbag kepegawaian dan Irbangko Jakarta Utara. Kami buat BAP orang per orang," ucap Purwanto. 

Usai pembahasan, wakil kepala sekolah dimaksud dicopot dari jabatannya.

BACA JUGA:Politisi Ingatkan Pedagang Kecil di Jakarta agar Rajin Tuntut Ilmu supaya Tak Kalah Bersaing

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: