Nasional . 20/10/2022, 18:47 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyebab tewasnya 132 orang dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang karena gas air mata.
Penegasan tersebut disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dikatakannya, penembakan gas air mata telah membuat penonton panik dan lari berdesakan sehingga ratusan meninggal dunia.
BACA JUGA: Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan Diduga Dihapus, Polri Bilang Begini
BACA JUGA:Mahfud MD Tegaskan Korban Meninggal di Tragedi Kanjuruhan Karena Tembakan Gas Air Mata
"Saya nggak peduli sekarang seberapa besar kandungan kimia yang mematikan (dalam gas air mata), itu tidak penting. Karena bukan kimianya yang menyebabkan, tetapi penembakannya yang menyebabkan orang panik kemudian berdesak-desakan dan mati," kata tegasnya, mengomentari hasil survei LSI secara daring, Kamis, 20 Oktober 2022.
Ditegaskannya, Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus ikut bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022.
"Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung, tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, nafasnya sesak, lalu lari ke tempat yang sama, desak-desakan, mati. Jadi, penyebabnya ya gas air mata," kata Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan itu.
BACA JUGA: Pentolan Bonek Minta Persebaya Bersikap Tuntut PSSI Lakukan Ini Imbas Tragedi Kanjuruhan
BACA JUGA:Sambutan Menko Airlangga Buka Pekan Riset Sawit Nasional 2022
Menurut dia, rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan menjadi pertanyaan di tengah masyarakat, apakah ada gunanya atau tidak.
"Karena begini, menyangkut dunia sepak bola, pengaturan, pengorganisasian dan lainnya itu sudah diatur oleh FIFA dan PSSI. Kita tidak boleh ikut campur ke situ, tetapi pemerintah sudah bicara dengan presiden FIFA akan bersama-sama melakukan transformasi," tuturnya.
Soal rekomendasi lainnya, seperti renovasi stadion sudah langsung dilakukan.
BACA JUGA:Lagi, Pentolan Bonek Minta Polda Jatim Periksa Dirigen Aremania Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Kemudian pengaturan ke polri agar membuat aturan-aturan baru dan mulai melakukan penyusunan prosedut tetap baru di dalam pengamanan sepak bola dan seterusnya sekarang dilakukan. Saya kira itu sudah cukup maksimal yang dilakukan oleh TGIPF," ucap Mahfud.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com