“Dapat dikatakan bahwa jaksa telah berupaya maksimal dan berhasil menguraikan rumusan dakwaan secara terperinci," kata Azmi.
Sebab, lanjut dia, meliputi keseluruhan bentuk pengambilan bagian-bagian dan telah memilah kualifikasi peran setiap pelaku tindak pidana.
Sekilas mengenai sejarah kejaksaan di Indonesia.
Dilansir dari indonesiabaik.id, Hari Bhakti Adhyaksa pada 22 Juli 2018 merupakan hari berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia.
Sejarah profesi jaksa berawal dari zaman Kerajaan Majapahit.
Kala itu, Pemerintahan Majapahit sudah memiliki semacam sistem pengadilan dengan ‘Dhyaksa’ yang bertugas menangani masalah peradilan.
Sebutan ‘Jaksa’ yang kita kenal selama ini memang berawal dari bahasa sansekerta.
Terdapat Adhyaksa atau Hakim Tertinggi yang memimpin dan mengawasi para Dhyaksa.
Kemudian pada zaman pendudukan Jepang, kejaksaan berperan sebagai satu-satunya lembaga penuntutan.
Dasar hukumnya adalah Osamu Seirei No.3/1942, No.2/1944 dan No.49/1944.
Pasca-kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945, diiringi dengan pembentukan lembaga penegak hukum.
BACA JUGA: Kawal Sidang Perdana, Pendukung Bharada E Serbu PN Jaksel
Hal itu dilakukan untuk memastikan ketertiban umum.