Pemerintah Gambia sebelumnya telah melaporkan kematian puluhan anak dalam beberapa bulan terakhir.
Gambia kini dalam proses penyelidikan terkait kasus di balik kematian puluhan anak-anak tidak berdosa ini.
Menurut kabarnya, kematian tersebut disinyalir ada kaitannya dengan penggunaan obat sirop parasetamol. Kabar itu datang dari otoritas kesehatan negara Afrika Barat tersebut.
BACA JUGA: Penjualan Obat Sirup di Kota Tangerang Disetop Sementara, Buntut Naiknya Kasus Gagal Ginjal Akut
BACA JUGA:Sudah Terima Surat Edaran Dari Kemenkes, Apotek di Kabupaten Tangerang Tak Lagi Jual Obat Sirup
Dikutip dari laman resmi, BPOM menginformasikan hal-hal sebagai berikut:
Sir0p obat untuk anak yang disebutkan dalam informasi dari WHO, terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre-market dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia.
Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM.
BPOM RI terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines mengenai produk sirop obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika.
Serta melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirop obat untuk anak melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.
Masyarakat diimbau agar tidak resah menanggapi pemberitaan yang ada, jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.