News . 20/10/2022, 08:54 WIB

Obat Sirop Anak Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut, Dokter Tifa: Berhati-hatilah!

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Hidayat Nur Wahid Soroti 4 Obat Sirop Anak Meresahkan yang Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut: Waspadalah

BACA JUGA:Lapid 'Naik Pitam' soal Australia Tidak Mengakui Yerussalem sebagai Ibukota Israel

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan produk obat yang terdaftar yang diperoleh dari sumber resmi, dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

99 anak Meninggal Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Temukan Jejak Senyawa di Obat Sirop

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, sebanyak 206 anak dilaporkan menderita penyakit gagal ginjal akut yang saat ini penyebabnya masih misterius. 

Dari jumlah 206 itu, terdapat sebanyak 99 anak dilaporkan meninggal dunia akibat penyakit tersebut.

BACA JUGA:PPP Kejar Target Pemenuhan Kuota 30 Persen Keterwakilan Wanita di Parlemen

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, Kemenkes bersama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menemukan jejak senyawa dalam obat sirop yang diduga menjadi pemicu gangguan ginjal pada anak. 

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut progresif atipikal ini," kata Syahril dalam keterangannya secara daring, Rabu 19 Oktober 2022.

Namun begitu, Syahril menjelaskan bahwa hingga saat ini penyebab gangguan ginjal yang  menyerang anak-anak itu belum bisa dipastikan. 

Saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

BACA JUGA:Misteri Mayat Perempuan Berselimut yang Gegerkan Warga Sawah Besar Terungkap

Dia juga menegaskan bahwa penyakit misterius itu tidak terkait dengan virus COVID-19.

Kemenkes juga telah keluarkan instruksi kepada apotek di seluruh Indonesia untuk menghentikan sementara penjualan obat sirop batuk dan demam untuk anak. 

"Kemenkes meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirop kepada masyarakat sampai hasil penelusuran yang dilakukan Kemenkes dan BPOM tuntas," ujar Syahril.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id