Jakarta . 20/10/2022, 21:24 WIB
"Apabila ditemukan adanya pungli kepada petugas gerobak, maka akan ditindak tegas," imbuhnya.
Diberitakan sebelumya, Isu pungutan liar (pungli) mencuat di sekitar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Meski bukan rahasia lagi, namun korban pungli jarang berani mengungkapnya.
Selama ini, pungli di sekitar Dinas Lingkungan Hidup DKI sekadar buah bibir.
BACA JUGA: Warga Jakarta Butuh Pelayanan Ambulans Kelurahan, Politisi PDIP: Mudah-Mudahan Bisa Terealisasi
Hampir di seluruh tempat pembuangan sampah terjadi pungli.
Bahkan, banyak petugas pengangkut sampah yang menggunakan gerobak mengakui diminta menyetorkan uang pembuangan sampah per gerobak.
Kini, pungli tersebut terungkap.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal memanggil camat hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
BACA JUGA: Ganjar Siap Jadi Capres 2024, Pangamat: Ada Perdebatan Serius di Internal PDIP
Pasalnya, ia mendapat laporan pungli terhadap petugas gerobak oleh oknum PJLP (Pegawai Rekrutan Penyedia Jasa Layanan Perorangan).
"Nanti saya coba (panggil) Pak camat, dari Sudin Lingkungan Hidup juga. Saya panggil kepala dinasnya," ujar Heru Budi usai meninjau Labkesda DKI Jakarta, Rawasari, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).
Ia juga bakal menindak tegas petugas PJLP jika terbukti melakukan pungli.
Oleh karena itu, penanggungjawan petugas PJLP akan dimintai keterangan.
BACA JUGA: Komnas HAM 'Sentil' PSSI dan FIFA Gelar Fun Footbal: Hormati Korban Kanjuruhan
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com