JAKARTA, FIN.CO.ID - Bharada E yang bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua hutabarat pada, Selasa, 18 Oktober 2022.
Terdapat momen menarik saat sidang Bharada E, terdapat sejumlah karangan bunga menghiasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Karangan bunga ini ditujukan kepada Bharada E sebagai bentuk dukungan. yang kini akan menjadi terdakwa dalam sidang pembunuhan Brigadir J.
Terdapat empat karangan bunga ditujukan kepada Bharada E . Salah satunya Squad Eliezer Group dengan bertuliskan "Support dan doa kami selalu menyertaimu".
BACA JUGA: Ayah Brigadir J Terima Permohonan Maaf Bharada E, Tapi....
Berikutnya, '#SAVEBHARADAE SEMANGAT BERJUANG ANAK TUHAN DOA IBU IBU TETAP SELALU BERSAMAMU,” tulis karangan bunga atas nama Ibu-Ibu Online.'
'KAMI DARI FANS BHARADA E UNIVERSAL AKAN TETAP MENDUKUNGMU DAN SELALU MENDOAKANMU YANG TERBAIK,” tertulis di karangan bunga lainnya.'
'KEEP SPIRIT ICAD WE ALWAYS SUPPORT AND GOD BLESS YOU #TORANGDENGICAD #SAVEBHARAD.'
BACA JUGA: Kawal Sidang Perdana, Pendukung Bharada E Serbu PN Jaksel
BACA JUGA:Bharada E Tak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa, Pengacara: Sudah Cermat dan Tepat
Dakwaan Richard Eliezer
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaannya. Jaksa mendakwa RIchard Eliezer lakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Jaksa menyebut Eliezer dengan sadar dan tanpa ragu menembak Brigadir J.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).