News . 18/10/2022, 19:24 WIB

Keluarga Brigadir J: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tidak Mau Bertobat, Harus Hukuman Mati

Penulis : Admin
Editor : Admin

Ia juga memaklumi apa yang dilakukan Eliezer adalah sesuai dengan perintah atasannya, dimana ia tak kuasa untuk melawannya. 

"Tanggapan kami dari orang tua almarhum, memang itu selalu diajarkan. Selaku umat beragama. Apalagi Eliezer mengakui kesalahannya. Apabila kita tidak memaafkan seseorang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," tuturnya. 

BACA JUGA: Ahmad Sahroni Temukan Kejanggalan Soal Brigadir J Diduga Lakukan Pelecehan Pada Istri Ferdy Sambo

Meski sudah minta maaf, namun Samuel berharap agar proses hukum terus berjalan demi rasa keadilan. 

"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE (Richard Eliezer, red) didalam peristiwa itu. RE kan hanya diperintah atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Yoshua. Oleh karena itu kami memaafkan Eliezer tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu menyempatkan diri membacakan surat permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, usai sidang dakwaan yang dilaksanakan hari ini. 

Richard Eliezer cukup emosional dalam membacakan surat permohonan maaf itu, karena tampak ia tak dapat menahan tangisnya. 

BACA JUGA: Ricky Rizal Tahu Jika Brigadir J Mau Dibunuh Ferdy Sambo, Jaksa: Bukannya Kasih Tahu Malah Mengawasi

Berikut pernyataan lengkap Richard Eliezer:

Mohon izin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos, saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.

Semoga permohonan maaf saya ini, dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos.

Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih.

Minggu, 16 Oktober, Rutan Bareskrim 

BACA JUGA:Brigadir J Meregang Nyawa, Ferdy Sambo - Putri Candrawathi Berpelukan

Putri Candrawathi Mengadu pada Ferdy Sambo

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com