JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa angkat bicara mengenai dirinya dinyatakan positif narkoba.
Sebagaimana dikabarkan, Irjen Teddy Minahasa diduduga tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasar hasil gelar perkara pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Irjen Teddy Minahasa membantah jika dirinya positif menggunakan narkoba. Ia berdalih jika hasil pemeriksaan tersebut karena obat bius yang ada kandungan narkoba.
Teddy Minahasa jelaskan jejak narkoba yang terdeteksi dalam urinenya merupakan kandungan zat dari bius, buka karena konsumsi barang narkoba.
BACA JUGA: Politisi Minta Kapolri Tak Pandang Bulu Dalam Kasus Irjen Teddy Minahasa
"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anatesi) terkandung unsur narkoba," ucap Teddy dalam keteragan tertulisnya pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Pada 12 Oktober 2022, Teddy Minahasa jalani perawatan untuk menyuntit di bagian lutunya di Vinski Tower.
Mantan Kapolda Banteng tersebut dibius selama sekitar dua jam.
Lanjutnya, Teddy Minahasa harus jalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra pada 13 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB. Ia pun harus dibius selama tiga jam.
BACA JUGA: Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba
BACA JUGA:Ini Polisi yang Tangkap Irjen Pol Teddy Minahasa
Sepulang dari RS Medistra, Teddy langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa dia membantu edarkan narkoba.
Teddy pun harus diambil darah dan urine, sehigga hasilnya positif.
Mengenai hal ini, Teddy Minahasa menegaskan jika dirinya bukan pengedar narkoba.