JAKARTA, FIN.CO.ID - Aksi sadis dilakukan tiga pemuda ini terhadap sopir taksi online.
Usai menghabisi dan membuang jenazah sopir taksi ke sungai, ketiga menjual mobil korban untuk bayar utang.
Ketiga prmuda sadis ini telah diamankan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Soal Ijazah Palsu, Teman SMA 6 Surakarta Jokowi Buka Suara, Gibran: Daftar Kuliah kan Pakai Ijazah
BACA JUGA: Waspada! Gangster Konvoi di Pemukiman Warga, Kapolsek Bantargebang Bilang Hanya Lewat Saja
Mereka merupakan tersangka utama perampokan disertai pembunuhan terhadap ADR (26), seorang sopir taksi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut peristiwa sadis itu terjadi di kawasan Pergudangan Marunda, Jakarta Utara, Selasa, 4 Oktober 2022 sekitar pukul 03.10 WIB.
"Atas kejahatan yang dilakukan para pelaku, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," katanya, Senin, 17 Oktober 2022.