JAKARTA, FIN.CO.ID - Jaksa ketika membacakan surat dakwaan, menyebut jika Bharada E atau Rihard Eliezer Pudihan Lumiu siap menerima perintah Ferdy Sambo saat menembak Brigadri J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jaksa membacakan surat dakwaan sidang Ferdy Sambo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022.
Jaksa menyampaikan jika Ferdy Sambo mulai menyusun strategi membunuh Brigadir J usai mendengar istrinya Putri Candrawathi dilecehkan di Magelang.
Ferdy Sambo pun memanggil Bripka RR atau Ricky Rizal untuk menemuinya di rumah Saguling.
BACA JUGA:Ada Sidang Ferdy Sambo Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bagaimana Pelayanan PN Jaksel?
Jaksa sebut Ferdy Sambo menanyakan insiden di Magelang terhadap Bripka RR.
"Ferdy Sambo bertanya kepada Ricky Rizal dengan perkataan, 'Ada apa di Magelang? lalu Ricky Rizal menjawab,'Tidak tahu pak'. kemudian Ferdy Sambo berkata lagi,'ibu sudah dilecehkan oleh Yosua," ucap Jaksa.
Ferdy Sambo pun langsung menanya kepada Bripka RR apa berani menembak Brigadir J.
"Ferdy Sambo minta kepada Ricky Rizal dengan berkata,'Kamu berani nggak tembak dia (Yosua)> dijawab Ricky Rizal,"Tidak berani pak karena saya nggak kuat mentalnya pak," ungkap Jaksa.
BACA JUGA: Antisipasi Pelanggaran, KY Pantau Langsung Hakim di Sidang Ferdy Sambo Cs
BACA JUGA:Berhadapan Dengan Ketua Majelis Hakim, Ferdy Sambo Duduk Kenakan Batik di Tengah Ruang Sidang
"Tidak apa-apa tapi kalau dia melawan, kamu back-up saya di Duren Tiga," lanjutnya.
Setelah itu, manta kadiv Propam tersebut meminta kepada Bripka RR untuk memanggil Bharada E.
Ferdy Sambo pun bertanya kepada Bharada E apa berani tembak Brigadir J
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq