Antisipasi Pelanggaran, KY Pantau Langsung Hakim di Sidang Ferdy Sambo Cs

Antisipasi Pelanggaran, KY Pantau Langsung Hakim di Sidang Ferdy Sambo Cs

Tersangka Ferdy Sambo datang ke PN Jaksel dengan rompi tahanan, Senin, 17 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sidang Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir J jadi perhatian publik.

 

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs digelar di Pemgadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022.

 

Antisipasi terjadinya pelanggaran dalam jalannya persidangan, Komisi Yudisial (KY) turun langsung ke lapangan.

 

BACA JUGA:Sidang Ferdy Sambo Dimulai, Hakim Cocokkan Identitas Terdakwa dan Surat Kuasa Pengacara

 

BACA JUGA:Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo cs, Ayah Brigadir Joshua Berharap Ada Mukjizat

 

Wakil Ketua KY, M. Taufiq H.Z mengatakan pihaknya mengawasi langsung jalannya persidangan sesuai amanah undang-undang.

 

"Kehadiran kami di sini adalah dalam rangka melakukan pemantauan sesuai dengan ketentuan undang-undang bahwa Komisi Yudisial melakukan pemantauan terhadap persidangan, terutama persidangan yang menarik perhatian masyarakat," katanya, Senin, 17 Oktober 2022.

 

Dikatakannya, KY menerjunkan tim selama persidangan di setiap sidang yang terdiri atas tiga orang.

 

BACA JUGA:Kejagung Berlakukan Pengamanan Tertutup Bagi Jaksa yang Kawal Sidang Ferdy Sambo Cs

 

"Di samping pemantauan secara langsung, kita juga memasang kamera sesuai dengan SOP, nanti oleh pemantau dibikin laporannya bagaimana jalannya persidangan setiap kali pemantauan," ujarnya.

 

Ia menjelaskan KY akan melakukan pemantauan terhadap hakim persidangan, apakah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan undang-undang, tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

 

"Artinya kita memantau apakah persidangan berjalan seperti yang kita harapkan, enggak ada intervensi, enggak ada tekanan," ucap Taufiq.


BACA JUGA:Simak! Link Live Streaming Sidang Perdana Ferdy Sambo Hari Ini di PN Jaksel

 

Selaku pengawas eksternal yang melakukan pemantauan persidangan, Taufik menyebut KY akan melakukan pemantauan hingga sidang perkara pembunuhan Brigadir J selesai diputus oleh pengadilan.

 

"Sampai selesai sidang, sampai putusan," katanya.

 

Ia menyebut tidak ada yang spesifik yang menjadi fokus sorotan KY dalam pengawasan sidang kasus Ferdy Sambo dkk. Selain di dalam persidangan, pengawasan juga akan dilakukan di luar persidangan.

 

BACA JUGA:Anies Baswedan Resmi Diberhentikan dengan Hormat dari Gubernur DKI

 

"Dan pemantauan itu ada sifat terbuka, ada sifat tertutup, dan semua laporan masyarakat kita serap. Itu bagian dari pengawasan Komisi Yudisial," kata Taufiq.

 

Ia pun berharap persidangan yang menyita perhatian publik itu dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.

 

Sidang perdana Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 10.00 WIB. Selain Sambo, tiga tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga akan mengikuti sidang pembacaan dakwaan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: