BEKASI, FIN.CO.ID -- Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan pengejaran 2 orang yang hingga saat ini masih buron, usai sebelumnya 7 orang kabur dari ruang tahanan Polsek Jatiasih Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, saat ini sebanyak 5 orang berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian.
BACA JUGA: Imbas Tujuh Tahanan Kabur, Anggota Polsek Jatiasih yang Lalai Ditindak Tegas
BACA JUGA:5 dari 7 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Berhasil Ditangkap
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekitar Pukul 21.39 WIB, ketika salah satu narapidana berteriak kepada petugas piket melihat adanya tahanan yang kabur.
Petugas pun langsung memeriksa ruang tahanan, dan ditemukan tembok samping kamar mandi dalam keadaan sudah berlubang.
Terkait cara melubanginya yang dilakukan tahanan saat kabur, Kombes Pol Hengki tidak menjelaskan kepada umum atas dasar keamanan.
"Tidak perlu saya sampaikan lah ya, jangan sampai nanti menjadi contoh yang lain-lain," ungkap Kombes Pol Hengki, Minggu 16 Oktober 2022.
BACA JUGA: 7 Orang Tahanan Polsek Jatiasih Kota Bekasi Kabur, Kapolres Bilang Begini...
BACA JUGA:Truk Kontainer Bermuatan Daging Tabrak Warung Lalu Kecemplung ke Jurang Kali Cileungsi Kota Bekasi
Kombes Pol Hengki juga tidak menyampaikan secara rinci, berapa lama tersangka merencanakan untuk kabur agar tidak disalahgunakan oleh yang lainnya.
"Hal seperti itu tidak perlu saya sampaikan lagi, Artinya dari 7 sudah tertangkap 5 dan jangan sampai menjadi contoh yang lain," ucapnya.
Menurut data yang fin.co.id dapatkan, berikut dibawah ini merupakan 7 nama tersangka yang kabur dari Polsek Jatiasih Kota Bekasi.
1. GAPAR Perkara Pasal 114 -112 UU Narkotika
2. DOLA APRIAN Perkara Pasal 363 KUHP