Tersangka kasus narkotika Gafar di Cikarang, tersangka kasus narkotika Ahmad Ridwan dan Arif Budiman di Jakarta Utara.
BACA JUGA: 7 Tahanan Polsek Jatiasih Kota Bekasi Kabur, Polisi Masih Tutup Mulut
Adapun tahanan yang masih dalam pengejaran petugas, yakni tersangka kasus narkotika Saipul Bahri alias Uwong.
Diketahui, para tahanan Polsek Jatiasih melarikan diri yang disaksikan oleh tahanan lainnya, yang kemudian berteriak untuk memanggil petugas piket penjagaan sel tahanan.
Petugas piket yang mendengar ada teriakan dari tahanan kemudian langsung memeriksa ruang tahanan dan menemukan tembok salah satu sel sudah bolong dan besi tralis dalam keadaan bengkok
BACA JUGA: Lagi, 12 Remaja Sok Jagoan di Tangerang Diciduk Polisi
Usai kejadian tersebut, petugas langsung melakukan pencarian terhadap para tahanan yang kabur tersebut dan memeriksa ruang tahanan yang dijebol tersebut.
Petugas juga menemukan sebatang besi dan dan sendok makan yang diduga digunakan sebagai alat untuk membobol tembok.
Diduga para tahanan melarikan diri dengan menggunakan satu buah besi ukuran 13 dengan panjang centimeter dan satu buah sendok makan.
Sanksi Tegas Petugas Lalai
Polres Metro Bekasi Kota akan menindak tegas anggotanya yang sedang bertugas pada saat 7 tersangka berhasil kabur dari ruang tahanan Polsek Jatiasih.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengakui adanya kelalaian petugas pada Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira Pukul. 21.39 WIB ketika 7 tersangka kabur.
BACA JUGA: 5 dari 7 Tahanan Polsek Jatiasih yang Kabur Berhasil Ditangkap
BACA JUGA:7 Orang Tahanan Polsek Jatiasih Kota Bekasi Kabur, Kapolres Bilang Begini...
"Iya, artinya kelalaiannya adalah adanya tersangka yang kabur tadi, tentu ada tanggung jawab," ungkap Kombes Pol Hengki saat konfrensi pers, Sabtu 15 Oktober 2022.