Jokowi Terima Keluhan Masyarakat Terhadap Polri 29,7 Persen: Tolong Tindakan Represif Diredam

fin.co.id - 15/10/2022, 12:21 WIB

Jokowi Terima Keluhan Masyarakat Terhadap Polri 29,7 Persen: Tolong Tindakan Represif Diredam

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum memberikan pengarahan kepada pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jumat (14/10/2022)

BACA JUGA: Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

BACA JUGA:Ini Wajah Eks Kapolres yang Terlibat Jaringan Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

Jenderal Sigit mengatakan, penuntasan kasus itu sekaligus sebagai pertanggungjawaban kepada publik.

"Sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat untuk mewujudkan harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.

Di depan Jokowi, Jenderal Sigit siap mengerahkan segala daya dan kemampuannya untuk mengembalikan marwah polri. Dia siap mewujudkan transformasi polri yang presisi.

"Kami siap mengarahkan segala daya upaya, sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri. Menjaga marwah polri melalui program transformasi menuju polri yang presisi," tuturnya.

Admin
Penulis