News . 14/10/2022, 10:24 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Baru-baru ini kasus Mantan anggota DPRD DKI Jakarta 2009-2014 Wanda Hamidah menjadi perhatian masyarakat
Pasalnya, rumah Wanda Hamidah digeruduk Satpol PP dan pihak terkait dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan Pemprov DKI Jakarta, pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Para Satpol PP pun meminta keluarga Wanda Hamidah untuk segera mengosongkan rumahnya tersebut.
Melalui akun Instagram pribadinya, Wanda Hamidah merekam sebuah video para Satpol PP yang mendobrak pagar rumahnya untuk melakukan penggusuran.
BACA JUGA:Husin Shihab Beri Respons Menohok Tahu Rumah Wanda Hamidah Disatroni Satpol PP
Ditengah kejadian Satpol PP yang mencoba menerobos masuk, menimbulkan korban yakni paman Wanda Hamidah.
Dalam instastroy @Wandah_Hamidah. Paman Wandah Hamidah yang terlihat sudah menua dengan rambutnya berwarna putih harus tergeletak di sebuah kursi panjang.
Paman Wanda Hamidah pun mengejamkan matanya untuk istriahat sementara waktu atas tragedi Satpoll PP yang coba melakukan penggusuran.
"Om saya Abubakar bin Syech Abubakar terkapar," tulis instastory Wanda Hamidah dikutip pada Jumat, 14 Oktober 2022.
BACA JUGA: Husin Shihab Beri Respons Menohok Tahu Rumah Wanda Hamidah Disatroni Satpol PP
BACA JUGA:Koar-Koar Bilang Anies Zalim, Pemkot Jakpus: Rumah Wanda Hamidah Berdiri di Lahan Japto Soelistyo
Wanda Hamidah Beberkan Kronologi Pengosongan Rumahnya
Bahkan Wanda Hamidah turut membeberkan kronologi jelasnya terkait peristiwa pengosongan rumah secara paksa ini.
Hal tersebut disampaikan melalui keterangan pers yang diunggah pada akun media sosial Instagram pribadinya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com