Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Pengacara: Demi Keberlangsungan Rumah Tangga

fin.co.id - 14/10/2022, 12:52 WIB

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Pengacara: Demi Keberlangsungan Rumah Tangga

Rizky Billar (Kiri) dan Lesti Kejora

BACA JUGA:Manfaatkan Potensi Keanekaragaman Hayati untuk Memacu Perekonomian

BACA JUGA:Dibantu Menteri Hadi Tjahjanto Soal Konflik Rumahnya, Wanda Hamidah Sindir Gubernur Jakarta

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10).

Polisi kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.

Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.