Entertainment . 14/10/2022, 12:52 WIB

Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Pengacara: Demi Keberlangsungan Rumah Tangga

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Manfaatkan Potensi Keanekaragaman Hayati untuk Memacu Perekonomian

BACA JUGA:Dibantu Menteri Hadi Tjahjanto Soal Konflik Rumahnya, Wanda Hamidah Sindir Gubernur Jakarta

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10).

Polisi kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.

Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id