Terkait kasus itu, Kapolri memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menindaklanjuti penanganan perkara pidana tersebut.
"Untuk saat ini Irjen TM dipatsus di ruangan Diivisi Propam. Selanjutnya, setelah perkara pidananya diproses dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Irjen TM juga sudah 3 kali dites, tapi bukan narkoba. Sedang didalami apa saja kandungan yang dikonsumsinya," tutup Kapolri.
Teddy Minahasa Mantan Ajudan Wapres Jusuf Kalla
Seperti diberitakan, Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba.
Kabar ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sahroni bilang dia mendengar kabar itu. Namun politikus NasDem ini belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut.
BACA JUGA: Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolri: Terancam Dipecat dan Dipidana
"Sementara diduga benar (ditangkap), kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.
Lebih lanjut Sahroni mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.
Menurut dia, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.
"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," ujarnya.
BACA JUGA: Terjerat Peredaran Narkoba, Polri Ungkap Hasil Tes Urine Irjen Pol Teddy Minahasa
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud Kapolri).
Mutasi Irjen Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.