Regional . 14/10/2022, 19:42 WIB
SEMARANG, FIN.CO.ID -- Sepasang kekasih di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi.
Keduanya diduga sebagai pelaku pembuang bayi hasil hubungan gelap mereka.
BACA JUGA: Kejam! Rizky Billar Timpuk lesti Kejora saat Gendong Bayi
Pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di lokasi bayi dibuang dan pengecekan ke sejumlah tempat bersalin.
Bayi berusia tiga hari itu merupakan hasil hubungan DRM (31) warga Ngaliyan dan ADA (41) warga Manyaran, Kota Semarang.
Bayi tersebut ditemukan di dalam kardus di depan rumah warga di Jalan Taman Wologito, Semarang Barat, pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, bayi tersebut dilahirkan oleh DRM di salah satu rumah bersalin di Semarang Barat pada 11 Oktober 2022.
BACA JUGA: Kumpulkan Ibu Hamil Tak Bersuami, Ayah Sejuta Anak Jual Bayi Rp 15 Juta
"Kami cek ke salah satu rumah bersalin ternyata benar yang bersangkutan melahirkan di tempat tersebut," katanya, di Semarang, Jumat, 14 Oktober 2022.
Petugas kemudian mengamankan kedua pelaku di tempat terpisah berdasarkan data yang diperoleh.
Kedua pasangan tersebut pertama kali berkenalan sekitar dua tahun lalu atau saat pandemi COVID-19.
Donny mengatakan pasangan tersebut sepakat untuk meninggalkan bayi perempuan yang baru saja dilahirkan itu di depan rumah warga dengan maksud agar dirawat.
BACA JUGA: Mayat Bayi yang Ditemukan di Pinggir Kali di Bekasi Ternyata Sudah Meninggal 3 Hari Sebelumnya
Menurut dia, keduanya merasa malu karena bayi hasil hubungan gelap tersebut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com