News . 13/10/2022, 15:40 WIB
"Satpol PP sudah menerobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan," ujar suara dalam video tersebut.
"Satpol PP sudah melakukan pengrusakan. Kesewenang-wengan sudah terjadi," sambung suara pada video itu.
Dalam video lain, terpantau adanya diskusi antara pihak keluarga Wanda Hamidah dengan pihak-pihak yang akan menggusur kediamannya.
Hingga berita ini tayang, masih belum diketahui pasti kenapa rumah Wanda Hamidah yang sudah didiami sejak 1960 bakal digusur.

Unggahan Instagram Story Wanda Hamidah, eks anggota DPRD DKI Jakarta.-Instagram/@wanda_hamidah-

Unggahan Instagram Story Wanda Hamidah, eks anggota DPRD DKI Jakarta.-Instagram/@wanda_hamidah-
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id