Jakarta . 13/10/2022, 16:55 WIB

Wagub DKI Riza Patria Angkat Suara soal Penggusuran Rumah Wanda Hamidah

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Satpol PP sudah melakukan pengerusakan," ujar Wanda.

Menurut Wanda, tindakan tersebut merupakan kesewenang-wenangan.

"Satpol PP melakukan pemaksaan dan menerobos masuk," tandas dia.

BACA JUGA: Dua Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Harus Diautopsi, Ternyata Ini Penyebabnya

Karena itu, tegas dia, akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kami akan laporkan pidana ini. Luar biasa. Astagfirullah hal adzim," tegas Wanda bergetar menahan emosi.

Seperti diketahui, Wanda Hamidah mengaku dipaksa mengosongkan rumah. 

Hal itu disebut atas perintah Walikota Jakarta Pusat dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

BACA JUGA: Ingin Rizky Billar-Lesti Kejora Damai, Hotma Sitompul: Perang Dunia Aja Damai

Terdapat 4 rumah lainnya yang akan digusur tanpa adanya putusan pengadilan, selain rumah Wanda. 

Sebelumnya, Wandah Hamidah mencium adanya tindak sewenang-wenang Gubernur DKI Jakarta yang akan menggusur rumahnya.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Wanda Hamidah melalui unggahan pada akun media sosial Instagram pribadinya bernama @wandah_hamidah yang telah terverifikasi.

Dalam unggahan pertama tentang penggusuran rumahnya, Wanda Hamidah membeberkan adanya dugaan tindakan kurang etis.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Penganiayaan, Oknum Polwan Disanksi Demosi Dua Tahun

"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," tulis Wanda Hamidah, Kamis (13/10/2022).

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com