Viral . 13/10/2022, 14:01 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Artis dan politikus Wanda Hamidah 'cium' adanya dugaan tindakan sewenang-wenang Gubernur DKI Jakarta kala rumahnya akan digusur Pemprov DKI Jakarta.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Wanda Hamidah melalui unggahan pada akun media sosial Instagram pribadinya bernama @wandah_hamidah yang telah terverifikasi.
Dalam unggahan pertama tentang penggusuran rumahnya, Wanda Hamidah membeberkan adanya dugaan tindakan kurang etis.
Dalam keterangan yang disampaikan Wanda Hamidah, rumah tersebut sudah ditinggalinya sejak 1960 silam ini.
BACA JUGA: Geger! Rumahnya Bakal Digusur Pemprov DKI, Wandah Hamidah: Kami Mohon Perlindungan Hukum Pak Jokowi
"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," tulis Wanda Hamidah, Kamis, 13 Oktober 2022.
Selain itu Wanda Hamidah juga membeberkan adanya pemaksaan penggusuran dengan memerintahkan aparat serta mengirimkan alat berat.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya," jelas Wanda Hamidah.
"Tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," sambung artis dan politikus tersebut.
BACA JUGA: Arief Poyuono Ungkap Fakta Mencengangkan Usai Banyak Tudingan Ijazah Jokowi Lulusan UGM Palsu
Selain itu Wanda Hamidah juga meminta perlindungan hukum oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menkopolhukam Mahfud MD.
Bahkan Wanda Hamidah menambahkan rumah tersebut sudah dihuni sejak 1960 silam hingga saat ini.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," ungkap Wanda Hamidah.
Momen rumah artis dan politisi Wanda Hamidah dikabarkan bakal digusur.-Screenshot Instagram/@wanda_hamidah-
Pada video lainnya memperlihatkan aparat sampai menggoyang-goyang pagar rumah Wanda Hamidah guna melakukan penggusuran.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com