Bekasi . 13/10/2022, 18:23 WIB
BACA JUGA:Gedung Kreatif Center Kota Bekasi Terbengkalai, Kondisinya Kotor dan Banyak Vandalisme
Polsek Bantargebang = Jalan Mustikajaya dan Jalan Raya Narogong (Rawan 3C dan Tawuran).
Polsek Bantargebang = Jalan Djuanda, Cut Mutia, Jalan Chairil Anwar, DPRD Kota Bekasi, Cipendawa (Rawan 3C).
Polsek Bekasi Utara = Jalan Lingkar Utara, Kampung Irian, Jalan Perjuangan, dan Kaliabang (Rawan 3C).
Mengantisipasi adanya tindak kejahatan di wilayah tersebut, Polres Metro Bekasi Kota telah menyiagakan petugas untuk patroli di jam rawan.
BACA JUGA: Waduh, Website BPKAD Kota Bekasi Diretas Jadi Situs Judi Online, Kok Bisa?
"Guna antisipasi kejahatan, patroli dilakukan oleh petugas di lapangan dari pukul 23.00 WIB hingga pagi hari yakni pukul 05.00 WIB," ungkap Kombes Hengki, Kamis 13 Oktober 2022.
Secara terpisah Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, mendukung Polres Metro Bekasi kota guna melakukan pencegahan kriminalitas di wilayahnya.
"Kita apresiasi Pak Kapolres dan jajarannya, betapa pentingnya untuk kita mencegah adanya aksi tawuran kemudian juga upaya-upaya yang telah dilakukan pak Kapolres," ucap Tri Adhianto.
Pihaknya juga berencana, akan berupaya melengkapi lampu penerangan maksimal yang telah didata rawan terjadi begal dan terjadi tawuran.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com