News . 13/10/2022, 15:16 WIB
"Kamu dari mana? Kamu Paspampres? Kamu menghambat kegiatan saya lagi," tutur Fadil.
Saat itu, anggota Paspampres tersebut telah meminta maaf kepada Kapolda Metro Jaya.
Akan tetapi Fadil tetap menanyakan KTA anggota Paspampres tersebut lalu mengambilnya.
BACA JUGA: 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Makan Minum Rumah Santri Tahfidz Ditahan Kejari Indramayu
Kapolda lalu meminta Serka Nasihin mengambil KTA tersebut ke Danpaspampres.
Wahyu menyebut, Irjen Fadil menyita KTA anggota Paspampres karena dinilai menghambat laju kendaraannya yang sedang bertugas.
Dia juga sudah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Wahyu mengatakan permasalahan tersebut kini sudah selesai.
"Sudah clear. Saya sudah ketemu Pak Kapolda," kata Wahyu kepada wartawan, Rabu, 12 Oktober 2022.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com