"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," tulis Wandah Hamidah, Kamis, 13 Oktober 2022.
Selain itu Wandah Hamidah juga membeberkan adanya pemaksaan penggusuran dengan memerintahkan aparat serta mengirimkan alat berat.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya," jelas Wandah Hamidah.
BACA JUGA: Ingin Rizky Billar-Lesti Kejora Damai, Hotma Sitompul: Perang Dunia Aja Damai
BACA JUGA:Spoiler One Piece 1063 Kurohige vs Law: Terungkap Kekuatan Buah Iblis Para Kru Blackbeard
"Tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," sambung artis dan politikus tersebut.
Selain itu Wandah Hamidah juga meminta perlindungan hukum oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menkopolhukam Mahfud MD.
Bahkan Wandah Hamidah menambahkan rumah tersebut sudah dihuni sejak 1960 silam hingga saat ini.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," ungkap Wandah Hamidah.
BACA JUGA: Keluarga Kecewa Rizky Billar Dipecat Program TV, Sang Kakak: Itu Kan Belum Terbukti
BACA JUGA:Ini Video Nekat Rizky Billar Timpuk Lesti Kejora Pakai Bola Biliar di hadapan Kru
Pada video lainnya memperlihatkan aparat sampai menggoyang-goyang pagar rumah Wandah Hamidah guna melakukan penggusuran.
"Satpol PP sudah menerobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan," ujar suara dalam video tersebut.
"Satpol PP sudah melakukan pengrusakan. Kesewenang-wengan sudah terjadi," sambung suara pada video itu.
Dalam video lain, terpantau adanya diskusi antara pihak keluarga Wandah Hamidah dengan pihak-pihak yang akan menggusur kediamannya.