BOGOR, FIN.CO.ID -- Cuaca ekstrem yang terjadi telah membuat beberapa lokasi longsor, pohon tumbang hingga orang terperosok drainase dan hanyut.
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menetapkan situasi daerahnya tanggap darurat bencana hingga Desember 2022.
BACA JUGA: Di Kota Bogor, 12 Kelurahan Masuk Kategori Rawan Bencana, Ini yang Dilakukan Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, telah menginstruksikan seluruh aparat untuk siaga dan meminta kepada warga untuk betul-betul waspada.
Hal terseebut ia katakan saat meninjau lokasi longsor di Gang Barjo, Kampung Kebon Jahe, Kelurahan Kebonkelapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 13 Oktober 2022 sore.
"Prediksi perkiraan kondisi cuaca ke depan maka saya memutuskan untuk menetapkan Kota Bogor kondisinya tanggap darurat sampai tanggal 31 Desember," kata Bima.
Dia menyampaikan, dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan terburuk dan pemerintah kota akan bergerak cepat juga tidak hanya solusi jangka pendek tetapi solusi permanen.
BACA JUGA: Kumpulkan Ibu Hamil Tak Bersuami, Ayah Sejuta Anak Jual Bayi Rp 15 Juta
Permukiman yang terletak di kontur tanah dengan kemiringan tajam itu menurut Bima cukup berisiko sehingga warga diminta bersedia direlokasi ke rumah susun atau rusunawa.
"Besok saya lakukan rapat secepatnya untuk proses tahapan-tahapan relokasi ke rusunawa ini," ujar Bima.
Menurut Bima pertimbangan pertama mengapa warga perlu menuruti ajakan pemerintah kota untuk direlokasi ke rusunawa karena cuaca ekstrem diperkirakan akan berlangsung lama.
Sementara, kata Bima, terdapat puluhan titik bencana yang ada di Kota Bogor, sehingga dipastikan mudah tergerus longsor saat hujan deras mengguyur kota hujan ini.
BACA JUGA: Sekjen PSSI Ucap Kalimat Ini Soal Plt Bupati Bogor Borong Tiket Curacao vs Timnas Indonesia
"Sudah dapat dipastikan bukan maksud mendahului, tapi sudah dapat dipastikan apabila cuaca ekstrem, intensitas tinggi, volume tinggi, maka akan terjadi longsor, karena itu titik titik rawan maka kita tetapkan, status tanggap bencana agar semua waspada," jelas Bima.