News

Kuasa Hukum Roy Suryo Lapor JPU ke Komisi Kejaksaan

fin.co.id - 12/10/2022, 14:40 WIB

Kondisi Roy Suryo usai menjelani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Juli 2022 malam

BACA JUGA: Berkas Lengkap, Roy Suryo Segera Disidang Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

BACA JUGA:Kabar Terbaru Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo, Paling Lambat 3 Oktober

Sebelumnya, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya lantaran mengunggah meme stupa mirip Joko Widodo di akun media sosialnya.

Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Berkas perkara kasus Roy pun dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk segera disidangkan.

Setelah proses penyerahan berkas dan tersangka Roy Suryo oleh kepolisian ke kejaksaan, pada Kamis 19 September 2022.

Admin
Penulis
-->