Regional . 11/10/2022, 07:00 WIB

Tiga Oknum Polisi Medan yang Rampas Sepeda Motor Warga Terancam Dipecat

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Oknum Polisi Penampung BBM Ilegal Ditahan di Ruang Khusus

Dia meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk bersikap tegas dengan memecatnya sebagai anggota Polri.

Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. "Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya.

Dia mengatakan, perilaku tiga oknum anggota Polri ini telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra Kepolisian di tengah masyarakat.

"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," katanya.

Menurut dosen hukum Kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta ini, sebagai anggota Polri seharusnya mereka menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dan tidak berperilaku melanggar hukum.

Edi mengharapkan perilaku oknum polisi tersebut menjadi pembelajaran dan introspeksi untuk seluruh jajaran Polri.

"Setiap oknum yang melanggar hukum pasti akan ditindak Kapolri. Kita yakin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas," katanya.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com