Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA:Dikabarkan Umrah, Polda Metro Jaya Sebut Lesti Kejora Berada di Tempat yang Tidak Bisa Disebutkan
BACA JUGA:Babak Baru Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar, Orang Tua, ART dan Sekuriti Jadi Saksi
Lesti Kejora mengaku dirinya mendapat perlakuan KDRT oleh Rizky Billar dengan cara dicekik hingga dibanting.
Lesti Kejora pun sempat melakukan penyembuhan beberapa hari di rumah sakit. Setelah sembuh ibu baby L tersebut melanjutkan ibadah umroh bersama keluarga.
Polisi Naikan Status Kasus Rizky Billar
Polisi menaikkan status dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, setelah mendapat katerangan tambahan status kasus KDRT tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
BACA JUGA:Bantah Rizky Billar Nekat Timpuk Lesti Kejora, Pengacara: Hanya Gertak
BACA JUGA:Lesti Kejora Dibanting-Banting, Kuasa Hukum Rizky Billar: Tidak Benar, Mungkin Salah Ketik
"Tapi yang jelas kita sudah dapat untuk keterangan tambahan, ya jadi untuk itu jadi dari penyelidikan menjadi penyidikan" ungkapnya, di Jakarta, Sabtu, 8 Oktober 2022.
Nurma menjelaskan, penyidik mendatangi kediaman Lesti pada pukul 11.00 WIB dan memberikan 18 pertanyaan yang disiapkan untuk menggali informasi tambahan terkait kasus KDRT yang terjadi.
Menurut dia, penyidik mendatangi kediaman Lesti, karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan bagi yang bersangkutan untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kata dia, sampai saat ini kepolisian masih mendalami laporan yang disampaikan Lesti terkait dua kali kejadian kekerasan.
BACA JUGA:Memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia, Sudahkah Anda Bahagia?