News . 10/10/2022, 17:26 WIB
BACA JUGA:PKB Nilai Anies Baswedan Tidak Istimewa, NasDem Bereaksi Keras
"Malah Sekjen PDIP Hasto mengatakan jika koalisi pengusung Jokowi saat ini kehilangan warna biru," ungkap Amir. Pertanyaannya, sambung Amir, ada apa dengan Nasdem sehingga cepat mengumumkan deklarasi pencapresan Anies?
Padahal dalam aturan KPU, posisi Nasdem pun masih tergolong tidak memenuhi syarat untuk mengusung calon presiden.
Sebab, hasil verifikasi KPU pun masih menunggu hingga Desember 2022.
"Aturan pencapresan itu jelas dalam UU. Jadi kalau Nasdem jauh sebelum pemilu dan verivikasi partai sudah deklarasi," kata Amir.
BACA JUGA:Anies Baswedan Kunjungi Habib Rizieq, Bahas Apa?
BACA JUGA:Pembangunan Halte Bundaran HI Halangi Cagar Budaya, Anies Baswedan Irit Komentar
"Apakah itu akan sampai di Pileg 2024. Bagaimana jika nantinya Nasdem tidak memenuhi syarat mencapreskan," pungkas Amir.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id