Depok . 09/10/2022, 05:30 WIB
BACA JUGA:Sekitar 200 Orang Depok Gelar Doa Bersama Atas Tragedi Kanjuruhan, Nyalakan 1000 Lilin
Heru Budi Hartono akan menggantikan Anies Baswedan, yang habis masa tugasnya pada 16 Oktober 2022 nanti.
Heru Budi Hartono bakal menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga 2024 mendatang.
Terpilihnya Heru Budi Hartono diputuskan dalam Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 7 Oktober 2022 siang.
Sebelumnya, Kemendagri telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI ke Presiden Jokowi.
Mereka adalah Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Terpilihnya Heru Budi Hartono juga sudah diketahui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Capres dari Partai Nasdem ini mengucapkan selamat kepada Heru Budi Hartono.
"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta," kata Anies Baswedan di Jakarta, pada Jumat 7 Oktober 2022.
BACA JUGA:Sopir Truk yang Dihukum Push Up Guling-guling Oleh Wakil Ketua DPRD Depok Cabut Laporan Polisi
Dia percaya presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan bagi masyarakat Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima audiensi Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menjelang Kejuaraan Dunia Panjat Tebing 2022 di Balai Kota Jakarta, Senin (19/9/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna--
Anies menegaskan dirinya menghormati proses pemilihan Heru Budi Hartono. Terlebih, Heru juga memahami dinamika Jakarta.
"Selebihnya kita ikut dukung siapapun yang bertugas. Termasuk Pak Heru untuk bisa menjalankan tugas-tugasnya dengan baik," imbuh Anies.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id