JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggaran sektor pertahanan Indonesia hanya sebesar Rp134 triliun.
Jumlah tersebut menurut Komisi I DPR masih sangat kecil dan harusnya dinaikan tiga kali lipat.
Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyebut anggaran Pemerintah untuk sektor pertahanan harus dinaikan.
BACA JUGA: Telan Anggaran Rp 108 Triliun, PUPR Targetkan Penanganan Kawasan Kumuh 10 Ribu Hektar Hingga 2024
BACA JUGA: Begini Reaksi Netizen saat Gempa Magnitudo 5,5 di Bayah Banten
Salah satu alasan dinaikkan anggaran sekotor pertahanan menurut Wakil Ketua Komisi I DPR itu demi meningkatkan kekuatan TNI dari ancaman-ancaman eksternal pertahanan.
Dengan anggaran pertahanan hanya Rp134 triliun, dia menilai keberpihakan politis terhadap anggaran TNI saat ini belum maksimal.
"Berpolitik adalah soal keberpihakan. Jadi, keberpihakan kepada anggaran tentara ini masih belum menampakkan seperti apa yang diceritakan pada zaman Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri," kata Utut.
BACA JUGA:Jakarta Butuh Program Terobosan Pulihkan Ekonomi, Anies: Terus Bangkit dan Bergerak
Memperkuat TNI merupakan keniscayaan, katanya, sehingga TNI harus kuat, disiplin, dan mendapat dukungan anggaran untuk terus memperkuat pertahanan nasional.
"Kami ingin melihat TNI makin kuat," tambahnya.
Dia menyebutkan anggaran Pemerintah untuk sektor pertahanan senilai Rp134 triliun masih jauh dari cukup. Dia membandingkan dengan Singapura yang memiliki anggaran besar untuk sektor pertahanan. Namun demikian, menurutnya, anggaran untuk pertahanan di Indonesia idealnya dua sampai tiga kali lipat lebih besar dari anggaran saat ini.
BACA JUGA: Lagi, 10 Remaja di Tangerang Mau Tawuran Diamankan Polisi, Bawaannya Bikin Merinding